Sebanyak 709 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Petikan Surat Keputusan (SK ) Kenaikan Pangkat.
Tegal kota Jateng-TribunNews86.ID Pemberian kenaikan pangkat merupakan kewajiban pemerintah untuk mengapresiasi PNS yang dinilai layak dan memenuhi syarat untuk naik pangkat. Hal tersebut di