Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Van Gewijsde
Tangerang Banten-TribunNews86.ID Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).