BREBES Jateng-TribunNews86.ID
Warga Desa Jagapura Kecamatan Kersana ramai-ramai blokade jalan, dengan membangun tembok sebagai bentuk protes,pasalnya salah satu jalan didesanya diduga akan digunakan untuk akses pabrik.
Hal itu dilakukan lantaran warga tidak menghendaki jalan tersebut digunakan untuk akses salah satu pabrik yang berdiri didesanya.
Bahkan warga rela patungan untuk biaya blokade tembok yang mengunakan pasangan bata merah setinggi 1,5 meter dengan ketebalan sekitar 0,50 meter.
Ali salah satu warga setempat menuturkan, aksi warga Desa Jagapura itu sebagai bentuk protes tanpa adanya koordinasi dari pihak manajemen pabrik dan Desa,”tuturnya.
“ini sebagai wujud ketegasan warga masyarakat yang menolak jalan ini menjadi akses pabrik,” kata Ali.
Dijelaskanya, pihak warga juga telah mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak PT, namun dari penjelasan pihak PT, urusanya dengan desa.
“Hal itu menurutnya kesalahan kepala desa karena tidak ada konfirmasi dan musyawarah fengan warga, hal itu berdasarkan konfirmasi dari pernyataan yang didapat kemarin, pihak pabrik mengatakan ‘salahnya dimana, kamikan urusanya dengan desa,” kata Ali saat dihubungi menirukan pernyataan pihak pabrik.Minggu malam (6/10/24).
Masih dikatakan Ali, menurutnya pihak desa sebenarnya yang menawarkan ke pihak pabrik, hal itu didasari dari ijin pembebasan lahan yang langsung mengarah ke jalan desa.
“Kadesnya ada aksi seperti ini, kesini saja gak berani, yang jelas tidak ada kordinasi, artinya kades tidak bisa mengayomi, janganlah warga yang menjadi korban,” tegas Ali.
Hal sama disampaikan Tarwadi warga sekitar, kepada Tribunnews dia menolak karena dihawatirkan untuk akses pabrik lantaran tidak adanya sosialiasi tiba-tiba pihak PT membangun jalan langsung menuju jalan warga.
“tidak ada sosialiasi tiba tiba pihak PT membangun akses jalan menuju jalan warga,”kata Tarwadi.
Sementara itu menanggapi aksi warga, pihak Pemerintah Desa melalui Rohadi, Sekretaris Desa Jagapura menuturkan tidak benar jika Pemdes tidak ada koordinasi.
“kami tegaskan tidak benar, lalu apa yang mau dikordinasikan, dari pihak PT sendiri tidak ada pengajuan atau permintaan,” kata Rohadi ditemui di kantornya, Senin (7/10/24).
“Yang jelas pihak PT itu tidak ada kordinasi ataupun surat resmi untuk pengajuan penggunaan jalan desa, makanya kalau kita mau kordinasi dengan masyarakat, apa yang mau kami sampaikan orang dari pihak pabrik tidak ada pengajuan apapun,” sambung Rohadi
Sementara itu pihak PT TSH sendiri saat dimintai tanggapan bungkam tidak memberikan keterangan atau klarifikasi apapun.
Pewarta:Putra Zambase