HAK PEKERJA ITU BERSIFAT INCLUDE

HAK PEKERJA ITU BERSIFAT INCLUDE

Spread the love

Tegal Jateng-Kompas86.ID

Persoalan pekerja di PT DOG SIAGA SHIPYARD kini masuki babak baru. Ternyata Anton saat dia telpon Tribun kembali dirinya mengatakan ada hal yang membuat dirinya belum puas sebagai pekerja pasca alami musibah sebulan yang lalu..

 

“saya ingin perusahaan ini bertanggung jawab secara wajar..karena saya tidak mungkin bisa bekerja dalam waktu lama..bagaimana ini dengan nasib keluarga kami pak” pinta Anton dengan terbata bata via video call kemarin pagi..

 

Ditempat terpisah Tribun segera bertamu dengan ketua Dewan Pembina Partai Buruh Jateng, Warnadi di kediamannya kawasan Pantura Jawa Tengah

 

Saat dikonfirmasi untuk mensikapi ini..Warnadi tegaskan bahwa semua hak pekerja saat hadapi kecelakaan kerja adalah bersifat INCLUDE dan mengikat tanpa melihat status pekerja tersebut.. bila kejadian ditempat dia bekerja disaat jam kerja itu mutlak menjadi tanggung jawab Unit usaha yang mempekerja kan yang bersangkutan, tegas Warnadi..

 

“perusahaan harusnya sikapi ini dengan serius tidak bisa berhenti sebatas pengobatan korban saja, tapi wajib memikirkan bagaimana nasib para pekerja pasca kecelakaan otomatis dia belum bisa produktif.dan negara pun ikut hadir pikirkan kasus2 seperti ini .. ” Tandas Warnadi serius..

Soeryono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *