HALSEL, TeibunNews86.id – Untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan derajat masyarakat, maka Pemerintah Desa Marikapal Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan merehabilitasi Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi warga Desa yang kurang mampu.
Pembangunan rehabilitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) kepada warga kurang mampu tersebut sebanyak 10 unit dengan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp.75 juta, dan dikerjakan melalui tahap satu dan tahap dua tahun anggaran 2024.
Kepala Desa Marikapal Romy Safar kepada media ini mengatakan bahwa pembangunan rehabilitasi 10 unit MCK kepada warga kurang mampu ini adalah upaya untuk membantu serta mendorong terciptanya hidup dalam lingkungan yang sehat dan bersih.
“MCK adalah sarana kesehatan dasar bagi masyarakat untuk menciptakan hidup bersih dan sehat yang merupakan hak dasar yang harus masyarakat nikmati,” ucap Kades Romy. Kamis, (03/10/2024).
Lanjut Kades, program pembangunan rehabilitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) ini dilakukan atas dasar usulan masyarakat melalui musyawarah Desa dan masuk sebagai skala prioritas pemerintah Desa untuk membantu warga kurang mampu.
Orang nomor satu di Desa Marikapal ini juga mengatakan, selain itu, dengan membangun MCK akan membantu warga dalam menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sehingga dengan adanya MCK warga dapat membuang hajat (BAB) dengan mudah tanpa harus mencari sungai atau ke pantai.
“Saya harap dengan adanya bantuan rehabilitasi MCK 10 unit ini dapat membantu warga yang kurang mampu, dan Insha Allah tahun berikutnya kita upayakan bagi warga yang belum kebagian agar bisa mendapatkan bantuan secara bergiliran,” terangnya.
Dikatakannya, pembangunan 10 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) yang diberikan kepada warga kurang mampu itu di kerjakan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 dalam dua tahap, yakni tahap pertama 6 unit dan tahap kedua 4 unit.
“Semoga bantuan MCK ini bisa bermanfaat bagi warga, dan program ini akan kita lanjutkan di tahun 2025 jika masih di usulkan oleh masyarakat,” kata Kades Romy mengakhiri. (red/tn)**