Di Duga Galian C Tak berijin Di Kelola Kades .

Di Duga Galian C Tak berijin Di Kelola Kades .

Spread the love

Jawa Timur -TribunNews86.ID

tambang galian c tanah Uruk di Desa sekargeneng ,Bakalanpule,Tikung Lamongan di duga belum mengantongi ijin.(02/10/2024)

 

Tambang tersebut berdiri dan di kelola oleh Pak Kades Sukrisno tersebut di duga tidak berijin di karenakan tidak terpasang papan ijin minerba di lokasi penambangan.

 

Saat di temui Awak media salah satu pengurus yang tidak mau di sebut namanya mengatakan “bahwa penambangan tersebut di kelola oleh kades dan menurut salah 1 masyarakat itu tanah bengkok

 

 

Saat dikonfirmasi kerumah Bapak Kades ternyata hanya ditemui istrinya Pak Kades .

Ibu Kadespun berkata Pak Kades pergi ke Polda , Bu Kades memberikan nomor handphone tapi saat dihubungi tidak aktif.

 

Menutup wawancara dengan team investigasi di lapangan pengurus yang tidak mau di sebut namanya meminta untuk kita saling bersinergi dan ketemu Pak Kades langsung , tandasnya.

 

Red tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *