Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes.

Diduga Keras Ada Pelanggaran, Warga Mintobasuki Resah Menanti Proses Hukum Dana Bumdes.

Spread the love

 

Jawa Tengah,tribunnews86.id
Pati – Berawal dari Keterangan Warga Bahwa ada dugaan keras pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDES Mintobasuki
Hal ini terlihat dari Tidak adanya data data yang diserahkan dari Pengurus BUMDES Lama kePengurus yang baru disaat waktu pergantian pengurus hal tersebut menjadikan banyak Spekulasi Masyarakat bahwa ada yang Salah dan Patut diduga Keras ada Pelanggaran hukum dalam Pengelolaannya .

Masyarakat Berharap dengan adanya dana BUMDES yang dikelola dari tahun 2017 itu akan menjadikan kesejahteraan Warga masyarakat Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Propinsi Jawatengah,tetapi masyarakat menjadi kecewa karena dana BUMDES hanya dikelola dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang saja.

Warga Meminta Pertanggungjawaban Pengurus BUMDES yang Telah mengelola anggaran Sebesar kurang lebih RP 339.000.000 ( Tiga ratus tiga puluh sembilan juta rupiah ) tersebut yang belum pernah dilaporkan Perkembangannya oleh warga Masyarakat Mintobasuki hingga Saat ini.

Dengan kejadian tersebut Pada hari Jum’at Tanggal 20 September 2023 L dan P Mendatangi Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pati Polda Jawatengah Untuk Membuat Laporan Atas Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES Mintobasuki dengan tujuan Perkara tersebut dapat diproses secara hukum.

Selanjutnya,Setelah berproses lebih dari Satu Tahun Perkara Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Dana BUMDES hingga kini belum juga selesai,Warga berharap Penanganan Perkara tersebut Jangan Sampai berhenti begitu saja dan masyarakat meminta bahwa perkara ini harus Selesai Sampai Tingkat Pengadilan dan dapat Memberikan Sanksi Hukuman bagi yang bersalah.

Seorang warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dalam perkara ini penanganannya terbilang sangat lama sekali karna sudah berjalan satu tahun lebih tetapi belum selesai juga padahal nilainya hanya ratusan juta saja apakah perkara ini dianggap sulit penanganannya setingkat Polresta Pati ” Unggahnya.

Saat dikonfirmasi melalui Sambungan telepon Jejaring Sosial Pesan Singkat Whattsap Brigadir Syaeful Arifin.SH Mengatakan Bahwa SP2HP sudah dikirim,
SP2HP sudah kami kirim bang ” Ujar Saeful
Selaku Penyelidik Tipikor Polresta Pati Kepada Awak Media. Minggu 29/09/2024.

Hingga berita ini diterbitkan Penyelidik Masih Menunggu hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Setelah Selesai ada hasil Audit Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

S.Bahri/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *