Terima Penghargaan, Kades Bosso : Terima Kasih Ini Adalah Hasil Kerjasama Pemdes Bersama BPD Dan Masyarakat

Terima Penghargaan, Kades Bosso : Terima Kasih Ini Adalah Hasil Kerjasama Pemdes Bersama BPD Dan Masyarakat

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id – Kepala Desa Bosso Kecamatan Gane Barat Utara mendapat penghargaan dari Bupati Halmahera Selatan berkat kinerjanya dalam pengelolaan serta komitmen terhadap perlindungan kepada 100 pekerja rentan yang masuk dalam jaminan sosial ketenaga kerjaan.

Kepala Desa Bosso Pithein Girato saat ditemui media ini mengatakan, bahwa Pemdes Bosso telah bekerja maksimal untuk menginventarisir para pekerja rentan, hal ini dimaksudkan agar mereka bisa dipastikan kelayakannya dalam mendapatkan bantuan BPJS ketenaga kerjaan.

“Dengan upaya dan hasil kerja keras Pemdes, sehingga hari ini (kemarin) Desa Bosso juga bisa masuk dalam kategori Desa terbaik dalam pengelolaan BPJS ketenaga kerjaan, sehingga mendapatkan apresiasi dari Bupati Halmahera Selatan,” ucap Pithein. Selasa, (10/09/2024).

Lanjut Pit sapaan akrab Kades Bosso ini menjelaskan, hal yang paling urgen adalah memastikan kesejahteraan para pekerja rentan, dengan demikian kita dapat meminimalisir resiko baik dari sisi ekonomi maupun resiko sosial.

Menurut Kades, yang sering menjadi problem bagi pekerja rentan adalah resiko sosial dan ekonomi, sehingga Pemdes harus mengambil langkah secara tepat guna memberikan perlindungan secara maksimal sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pekerja rentan.

“Pemdes dituntut mengambil langkah cepat dan tepat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang terukur sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Dikatakannya, dengan keikhlasan bekerja sama serta komitmen BPD dan Masyaraakat dalam menjalankan setiap program, sehingga Pemdes Bosso juga masuk dalam kategori terbaik dalam pengelolaan jaminan sosial ketenaga kerjaan.

“Ini adalah satu kehormatan bagi Pemdes Bosso, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Halsel, serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya pengelolaan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan,” tutup Kades Pithein Girato. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *