Diduga Kuat Kepala Desa Kemantan Bekengi PETI Dibukit Muran. 

Diduga Kuat Kepala Desa Kemantan Bekengi PETI Dibukit Muran. 

Spread the love

Sintang Kalbar-Tribunnews86.ID

Menurut warga masyarakat Desa Kemantan, Bukit Muran merupakan status Hutan Lindung, jika Bukit Muran itu statusnya wilayah hutan lindung, seharusnya dilindungi oleh pihak Pemerintah dan Nasyarakat. Tetapi anehnya, tidak ada teguran sama sekali dari Pemerintah Daerah bidang Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan serta Aparat Penegak Hukum kepada orang orang yang dengan sengaja merusak alam di Bukit Muran itu. demikian disampaikan oleh Erwin LSM Jangkar Borneo kepada wartawan jumat siang (17/5/2024).

 

Erwin mengatakan, Bukit Muran itu adalah status hutan lindung. Hutan yang seharusnya dilindungi oleh Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum agar terjaga keasriannya, tapi malahan dijadikan ajang bisnis oleh oknum mafia mafia penambang emas. Erwin minta kepada Kapolda agar turunkan tim khusus untuk meninjau langsung kegiatan tambang emas ilegal yang dengan sengaja telah merusak alam diwilayah kawasan hutan lindung Bukit Muran itu.

 

Media tribunnews.86.com terus menggali informasi kepada masyarakat setempat, terkait kebenaran pekerjaan tambang emas yang ada di Dusun Muran hulu RT 07 Tapang bambang itu. Ada beberapa orang masyarakat menyampaikan, Aktivitas tambang emas yang merusak alam dibukit Muran itu sudah lama terjadi, dalam kegiatan itu Kades diduga kuat telah bekerjasama dengan cukong cukong dan oknum aparat, agar usahanya lancar untuk menerima iyuran dari pemilik lobang.

 

Kades Kemantan juga telah melibatkan perangkat desa dan anggota BPD, sehingga aktivitas kantor terabaikan. Masyarakat yang mau urusan administrasi jadi terhalang, karena tidak ada petugas yang berada dikantor desa, demikian disampaikan oleh salahsatu anggota masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.

 

Kami selaku warga masyarakat Desa kemantan hanya bisa jadi penonton ditanah sendiri, karena pekerjaan emas diatas bukit Muran itu mayoritas orang luar dan itu diduga telah dibekengi oleh Pemerintahan Desa Kemantan, karena menurut informasi setiap lobang dan warung harus membayar iyuran kepihak Desa, maka orang luar bebas untuk menggarap hutan lindung itu.

 

“kami masyarakat sangat kuatir akan terjadi gundul bukit itu, apalagi sudah banyak yang dilobangi oleh orang orang yang sengaja mencari emas didalam tanah, kuatirnya akan terjadi longsor, ketika rerjadi longsor akan berdampak negatif bagi perumahan penduduk, katanya pada media ini, jumat (17/5/2024) di Kemantan.

 

“pekerjaan tambang emas diwilayah bukit muran itu sudah lama terjadi, dan bahkan sudah berjalan puluhan tahun ini, tetapi anehnya, para pekerja aman aman saja dan tidak ada teguran dari Pemerintah Daerah ataupun Aparat Penegak Hukum pada Pemerintahan Desa Kemantan agar pekerjaan tambang emas ilegal itu dihentikan, karena sudah merusak alam dan sangat berdampak negatif bagi masyarakat setempat.

 

Dengan kedatangan awak media dan LSM di Desa Kemantan disambut baik oleh warga dan sangat didukung apabila awak media dan LSM yang mau naik kebukit, agar bisa menyaksikan langsung pekerjaan tambang mas ilegal dibukit itu. Pihak media silahkan ambil dokumentasi foto atau vidio kegiatan yang ada di bukit Muran itu, dan langsung diberitakan biar diketahui Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum mengetahui kegiatan merusak alam tersebut, kata warga setempat, pinta beberapa orang warga kemantan. Apalagi dalam pengakuan para cukong cukong tambang emas dan pekerja, yang sempat bercerita, setiap mereka yang bekerja dibukit Muran itu ada mengeluarkan fee atau iyuran kepada oknum Pemerintahan Desa kemantan. mengenai besaran jumlah Fee atau iyuran yang diberikan kepada Pemerintahan Desa Kemantan dan untuk apa iyuran itu, kami warga tidak mengetahuinya, yang jelas ada iyuran yang disetorkan kepada Pemerintahan Desa Kemantan, makanya mereka berani bekerja secara teran terangan,” Demikian tutur cerita dari warga setempat.

 

Warga setempat, berharap, ada penindakan dari Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum agar dapat menghentikan pekerjaan yang menggarap hutan lindung bukit Muran tersebut. “Kami minta supaya Kapolda terjunkan tim khusus untuk meninjau langsung kegiatan itu, karena selama ini tidak ada penindakan sama sekali dari pihak APH Sintang,” katanya.

 

Mendengar cerita dari beberapa orang warga kemantan itu, Awak Media dan LSM naik ke bukit Muran pada hari sabtu (18/5/2024) ingin melihat langsung kegiatan tambang mas yang diduga merusak alam tersebut. Memang benar ada kegiatan tambang emas ilegal dibukit Muran itu. Para pelaku dengan sengaja mengebor batu dengan kedalaman 100 sampai 500 meter kedalam tanah dengan mempergunakan alat Bor Hamer, hal itu dilakukan demi untuk mencari butiran butiran emas, dan tanpa memikirkan resikonya buat karyawan dan resiko buat masyarakat setempat apabila tanah terjadi longsor. Informasi yang sempat viral dalam beberapa minggu ini ada salahsatu pemodal inisial JM ada dapat hasil jalur mas dan setelah ditimbang mencapai puluhan kilogram berat emas yang didapat oleh JM dibukit Muran itu. “Maka patut warga masyarakat duga ada pembekingan dari oknum tertentu sehingga pihak pelaku dengan terang terangan berani melakukan aktivitas tambang emas diwilayah Hutan lindung yang dikerjakan didekat perkampungan.”

 

Di tempat terpisah, awak Media dan LSM Jangkar Borneo melakukan konfirmasi kepada temenggung adat Desa Kemantan Kecamatan Sepauk, Anselmus Asiat mengatakan, Saya tidak ada ikut campur dengan kegiatan tambang emas yang ada diwilayah hutan lindung bukit Muran itu, “meskipun hutan bukit Muran itu merupakan hutan lindung atau bisa disebut hutan adat, tapi pihak kami dari pemangku adat tidak dihargai bahkan tidak permisi ketika mereka masuk kerja dibukit Muran wilayah Desa Kemantan itu,”Jelas Asiat.

 

Media ini mencoba menghubung JM melalui WhatsApp nya dengan tujuan ingin konfirmasi terkait informasi yang diserap oleh awak media mengenai kebenaran informasi yang didapat dari warga setempat bahwa saudara JM ada dapat jalur emas, bahkan mencapai puluhan kilogram beratnya hasil dari bekerja dibukit Muran itu. JM terkesan menghindar saat dihubungi, Dia mengatakan, Saya lagi ada acara keluarga belum bisa untuk ketemu, dan kenapa harus tanya saya? Itu wilayah kemantan kata Pak kades, tadi udah ku sampaikan sama beliau, demikian isi pesan singkat JM melalui WhatsApp nya. (Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *