Pers, Demokrasi, dan Keberanian Menjaga Kebenaran di Tengah Zaman

Pers, Demokrasi, dan Keberanian Menjaga Kebenaran di Tengah Zaman

Spread the love

Oleh: Imran Hi. Alim (KAPERWIL TribunNews86.id Prov. Maluku Utara).

 

Pers tidak sekadar hadir sebagai penyampai kabar. Ia adalah denyut nadi demokrasi yang mengalirkan oksigen bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam denyut itulah tumbuh kesadaran publik, tegak supremasi hukum, dan terjaga harapan akan keadilan sosial. Tanpa pers yang merdeka dan berintegritas, demokrasi hanyalah bangunan rapuh yang mudah runtuh oleh kepentingan sesaat.

Dalam ruang publik yang kian padat oleh opini liar, disinformasi, dan propaganda, pers mengambil peran yang tidak ringan. Ia menjadi ruang klarifikasi ketika akal sehat publik terancam kabur, menjadi penyeimbang ketika kekuasaan cenderung lupa batas, dan menjadi suara bagi mereka yang tak memiliki akses untuk bersuara. Di situlah pers bekerja, sering kali dalam sunyi, tanpa tepuk tangan, namun sarat risiko.

Seorang pekerja pers sejatinya adalah penjaga nurani publik. Ia berpacu dengan waktu, menembus sekat-sekat kepentingan, demi menyajikan informasi yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika ruang publik lain gagal menyuarakan kebenaran, pers justru berdiri di garis depan sebagai corong demokrasi, menyampaikan fakta apa adanya, meski kerap berhadapan dengan tekanan dan ancaman.

Momentum Hari Pers Nasional semestinya tidak dimaknai sebatas seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi kolektif bagi seluruh insan pers untuk kembali meneguhkan komitmen: menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berintegritas. Di tengah derasnya arus informasi, rakyat tidak membutuhkan kabar yang sensasional, melainkan kebenaran yang mencerahkan.

Kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia sesungguhnya sangat istimewa. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers. Undang-undang ini bersifat lex specialis, yang menegaskan bahwa jurnalis memiliki kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik sepanjang berlandaskan kebenaran dan mematuhi etika jurnalistik. Kebebasan itu bukan privilese, melainkan amanah besar.

Namun ironisnya, di era modern yang menjunjung keterbukaan, kekerasan terhadap pekerja pers masih kerap terjadi. Ancaman, intimidasi, hingga kekerasan fisik masih menghantui jurnalis di lapangan. Padahal, setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga upaya sistematis membungkam kebebasan pers dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Kekerasan terhadap pers sejatinya adalah alarm bahaya bagi negara hukum. Ketika jurnalis dibungkam, yang dirampas bukan hanya hak individu, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi. Dalam konteks ini, siapa pun tanpa memandang jabatan atau status sosial, yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, sesungguhnya sedang berhadapan dengan hukum dan nilai demokrasi itu sendiri.

Di sisi lain, tantangan pers hari ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Profesionalisme, independensi, dan keberanian menjaga jarak dari kepentingan politik maupun ekonomi menjadi ujian berat. Pers dituntut tidak sekadar cepat, tetapi juga cermat; tidak hanya lantang, tetapi juga berimbang; tidak hanya populer, tetapi bermutu.

Pada era digital, pers memiliki peran strategis sebagai penuntun arah di tengah banjir informasi. Masyarakat di berbagai sudut negeri menggantungkan pemahaman mereka tentang dunia pada sajian informasi pers. Oleh karena itu, tanggung jawab moral pers semakin besar: menghadirkan fakta yang jujur, analisis yang mencerahkan, dan narasi yang membangun kesadaran kolektif.

Harapan publik terhadap pers sesungguhnya sederhana namun fundamental: berpihak pada kepentingan umum. Pers tidak boleh terjebak dalam sekat golongan, jabatan, maupun status sosial. Ia harus berdiri tegak di atas kepentingan rakyat, menyuarakan keadilan bagi siapa pun yang haknya terabaikan.

Hari Pers Nasional 2026 semestinya menjadi titik tolak kebangkitan moral dan intelektual pers Indonesia. Pers harus kembali menegaskan jati dirinya sebagai lumbung informasi yang terpercaya, sebagai penjaga akal sehat publik, dan sebagai pilar demokrasi yang tak tergoyahkan oleh tekanan apa pun.

Pada akhirnya, pers yang kuat adalah pers yang dipercaya. Dan kepercayaan hanya lahir dari konsistensi pada kebenaran, keberanian melawan ketidakadilan, serta kesetiaan pada kepentingan publik. Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers bergerak, informasi tersaji, dan rakyat pun berdaulat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *