Jakarta, – tribunnews86.id
Polemik Lembar Kerja Siswa (LKS) kembali muncul di tengah masyarakat dan dunia pendidikan. Praktik penggunaan LKS yang kerap dibarengi kewajiban pembelian oleh siswa telah lama menjadi perdebatan. Di satu sisi, LKS dianggap membantu proses belajar karena menyajikan latihan soal secara praktis. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa LKS sering berubah menjadi beban ekonomi tambahan bagi orang tua, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Persoalan ini sebenarnya bukan sekadar tentang harga LKS yang dianggap relatif murah oleh sebagian kalangan. Masalah utamanya terletak pada pola ketergantungan sistem pembelajaran terhadap bahan ajar siap pakai. Ketika proses belajar mengajar bergantung pada LKS produksi pihak luar, maka sekolah secara tidak langsung menyerahkan sebagian fungsi pendidikan kepada mekanisme pasar. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pengembangan intelektual justru berpotensi terjebak dalam praktik komersialisasi.
Belakangan muncul wacana agar LKS dapat didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Secara sekilas, gagasan ini terlihat sebagai solusi untuk mengurangi beban orang tua. Namun jika ditelaah lebih dalam, kebijakan tersebut berpotensi memindahkan beban dari masyarakat ke anggaran pendidikan tanpa menyentuh akar persoalan. Dana BOS sejatinya dirancang untuk memperkuat kualitas pembelajaran secara menyeluruh, termasuk peningkatan kompetensi guru, pengembangan metode pembelajaran, serta penyediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan. Jika dana BOS dialihkan untuk pengadaan LKS secara rutin, maka ruang inovasi pendidikan justru akan semakin menyempit.
Ketergantungan pada LKS juga menyimpan risiko lain, yakni homogenisasi pembelajaran. LKS yang diproduksi secara massal seringkali tidak mempertimbangkan karakteristik daerah, potensi lokal, maupun kebutuhan spesifik siswa. Akibatnya, pembelajaran menjadi kurang kontekstual dan kehilangan relevansi sosial. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat terbentuknya pendidikan yang adaptif dan berakar pada lingkungan masyarakat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, penggunaan LKS secara berlebihan dapat menurunkan kreativitas guru dalam merancang pembelajaran. Guru berpotensi berubah dari perancang proses belajar menjadi sekadar pelaksana materi yang sudah disiapkan pihak luar. Jika hal ini terus berlangsung, maka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan akan berjalan stagnan.
Sebagai jalan keluar, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih strategis. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun bank soal daerah yang disusun oleh guru, pengawas, dan tenaga pendidikan setempat. Bank soal ini dapat menjadi sumber latihan pembelajaran yang relevan dengan kondisi sosial, budaya, dan potensi lokal siswa. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mendorong penyusunan modul pembelajaran mandiri yang dapat digunakan secara gratis oleh sekolah.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi peluang besar. Pengembangan platform digital berisi latihan soal dan bahan ajar dapat menjadi solusi efektif sekaligus efisien. Dengan digitalisasi, akses terhadap bahan pembelajaran dapat diperluas tanpa harus menambah beban biaya bagi siswa dan orang tua. Di sisi lain, pelatihan penyusunan bahan ajar bagi guru perlu diperkuat agar tenaga pendidik memiliki kapasitas untuk menghasilkan materi pembelajaran berkualitas secara mandiri.
Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh berjalan dalam logika ketergantungan terhadap produk komersial. Pendidikan harus menjadi ruang kreativitas, inovasi, dan kemandirian. Jika persoalan LKS hanya diselesaikan dengan memindahkan sumber pembiayaan ke dana BOS, maka masalah mendasar tidak akan pernah terselesaikan. Pemerintah daerah, sekolah, dan tenaga pendidik perlu bersama-sama membangun sistem pembelajaran yang mandiri, kontekstual, dan berkeadilan.
Karena pendidikan yang berkualitas bukan hanya soal ketersediaan bahan ajar, melainkan tentang bagaimana negara dan daerah hadir memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar tanpa terbebani oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.(_Oleh: Wawan Wage, Pemerhati Kebijakan Publik_ )
- (Agus Salim)
