Mangkir dari Panggilan DPMD, Kades Doko Terancam Dicopot Sementara

Mangkir dari Panggilan DPMD, Kades Doko Terancam Dicopot Sementara

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id  —  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengambil langkah tegas menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan ketidakaktifan Kepala Desa Doko, Kecamatan Kasiruta Barat, Musa Abubakar, yang disebut telah bertahun-tahun tidak menjalankan tugas pemerintahan desa.

Kepala DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Musa Abubakar untuk dimintai klarifikasi atas pengaduan warga tersebut. Namun hingga jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades Doko, Musa Abubakar, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan panggilan itu,” ujar Zaki. Kamis, (29/01/2026) kemarin.

Menurut Zaki, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut resmi setelah DPMD menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang menilai kepala desa tidak aktif menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan Pemerintahan Desa.

Lanjut Zaki, DPMD Halsel akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Musa Abubakar. Apabila kembali mangkir tanpa alasan yang sah, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika pada panggilan berikutnya yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka kami akan melakukan penindakan, termasuk kemungkinan pencopotan sementara dari jabatannya,” tegasnya.

Zaki<span;> memastikan, seluruh proses penanganan laporan warga dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan mekanisme hukum yang berlaku. DPMD, kata dia, berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan desa agar berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin ada pelayanan publik di desa yang terganggu akibat kelalaian atau ketidakaktifan aparatur pemerintahan desa,” tutupnya. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *