
Kayuagung -TribunNews86.id
Bantahan dari Kepala Bagian Keuangan RSUD Kayuagung terkait isu perbedaan gaji yang meresahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dinilai tidak bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menjadi sorotan publik. Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) OKI, M Abbas Umar, mengkritisi respons tersebut, menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja Kabag Keuangan yang dinilai gagal paham dalam menanggapi polemik yang ada.
Bantahan Dinilai Tak Bijak: Inti Keresahan Bukan Soal Gajian, Tapi Soal Keadilan Gaji
“Meski telah dibantah dan disebut bohong, pihak RSUD Kayuagung dinilai tidak bijak dalam menyikapi persoalan yang tengah menjadi sorotan,” ujar Abbas Umar, menunjukkan kekecewaan terhadap respons yang dianggap tidak tepat sasaran. Menurut Abbas, inti dari keresahan P3K paruh waktu bukanlah soal sudah gajian atau belum, melainkan soal adanya perbedaan gaji yang dianggap tidak adil. Ia menjelaskan bahwa Surat Edaran Bupati telah menjelaskan mekanisme pembayaran gaji P3K paruh waktu, yaitu diterima setelah PK dibuat dan dibayarkan di akhir bulan (kerja dulu).
Kepala Bagian Keuangan Gagal Paham: Desak Jabatan Dievaluasi
“Kepala Bagian Keuangan RSUD Kayuagung gagal paham dalam menanggapi isu, dan mendesak agar jabatan dievaluasi karena tak bijak dalam menanggapi polemik di tengah publik,” pungkas Abbas, menunjukkan ketidakpuasan terhadap kinerja Kabag Keuangan dalam menanggapi keluhan P3K dan menuntut adanya tindakan tegas. Abbas menilai bahwa Kepala Bagian Keuangan RSUD Kayuagung gagal paham dalam menanggapi isu yang sebenarnya. Ia mendesak agar jabatan tersebut dievaluasi karena dinilai tidak bijak dalam menanggapi polemik di tengah publik, menunjukkan bahwa respons yang tidak tepat dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Polemik Menuntut Keterbukaan dan Dialog: Berikan Solusi Adil Bagi Seluruh P3K paruh waktu
Pernyataan Abbas ini menambah panjang daftar kritik terhadap respons pihak RSUD Kayuagung terkait isu perbedaan gaji P3K paruh waktu. Diharapkan, pihak RSUD Kayuagung dapat lebih bijak dan transparan dalam menanggapi isu ini, serta memberikan solusi yang adil bagi seluruh P3K paruh waktu, menunjukkan bahwa transparansi dan keadilan merupakan kunci dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Polemik ini menuntut adanya keterbukaan dan dialog yang konstruktif antara pihak RSUD Kayuagung dengan para P3K paruh waktu, agar tercipta suasana kerja yang harmonis dan berkeadilan, menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dan dialog yang terbuka dapat membangun kepercayaan dan menyelesaikan masalah secara efektif. (Tim salam/Red)
