
Lahat Sumsel -TribunNews86.id
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, menghadiri giat Ground Breaking peletakan batu pertama pembangunan Underpass, jalan MIP dan Servo, bertempat jalan Hauling PT. Mustika Indah Permai (MIP) Desa Merapi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTIu Lismono SH mengatakan pada media bahwa Peresmian dimulainya kegiatan Ground Breaking (Peletakan Batu Pertama) Pembangunan Underpass/Flyover Akses Jalan Hauling PT. Mustika Indah Permai (MIP) dan PT. Servo Lintas Raya (SLR) dihadiri oleh, sbb :
– Gubernur Sumsel, H. Herman Deru;
– Direktur PT. MIP Bpk. Mulyadi Wibowo;
– Direktur PT. SLR Viktor Budi Karyaji;
– Kasubdit Lantas Polda Sumsel AKBP Hendri Hutasoid, S.I.K;
– Wabup Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H.;
– Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, S.T
– Wakapolres Lahat
– Kabag Ops Polres Lahat
– Anggota DPRD Dapil 2 Kab. Lahat;
– OPD Pemprov. Sumsel;
– OPD Pemkab. Lahat;
– OPD Pemkab. Muara Enim;
– Camat Merapi Area;
– Danramil Merapi;
– Kapolsek Merapi Barat;
– Kasi Propam Polres Lahat;
– Seluruh pemegang IUP Kab. Lahat;
– Perwakilan PT. KAI;
– Perwakilan Transportir;
– Manajemen PT. MIP serta Subcon IUP PT. MIP;
– Kades Desa Merapi;
– Kades Desa Sirah Pulau;
– Kades Desa Gunung Kembang;
– Tamu Undangan Dari Kec. Merapi Barat dan Merapi Timur;
– Kadishub;
– Kasat Pol PP;
– Dinas Lingkungan Hidup;
– Para Asisten I, II, III.
Peletakan batu pertama pembangunan Underpass PT. Mustika Indah Permai (MIP) dilakukan langsung oleh Gubernur sumatera selatan, H. Herman Deru dan di ikuti oleh Wabup Widya Ningsih, presiden direktur PT. Mustika indah permai beserta kapolres dan jajaran perusahaan.
Dalam sambutantan,Gubernur Sumsel, H. Herman Deru;
– Pada awal kepemimpinan saya telah diterbitkan Pergub 74 / 2018 yang mencabut Pergub 23 / 2012 untuk melarang angkutan batubara menggunakan jalan umum, akan tetapi masih terdapat toleransi untuk koneksi angkutan batubara dan ternyata inipun telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sehingga kemudian saya terbitkan instruksi Gubernur nomor : 500.11-004-Intruksi/Dishub/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan per 1 Januari 2026 angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum dan harus menggunakan jalan khusus angkutan batubara.
– Kita Hanya ingin sumber daya alam di Kab. Lahat ini dapat berjalan lancar dan tidak ada yang di rugikan apalagi kepada masyarakat.
– Hari ini kita hadir di tempat yang akan di bangun underpass suatu respon cepat dari PT. MIP semoga dapat memperlancar kegitan masyarakat semua dari masyrakat dan pihak Perusahaan.
– Kita berharap ini menjadi contoh untuk perusahaan lain agar dapat melakukan pembangunan underpass ini agar distribusi Sumber daya alam di Kab. Lahat dapat berjalan lancar.
– Saya sangat mengapresiasi semua jajaran yang mendukung kontribusi dalam berjalannnya pembangunan underpass di Kab. Lahat ini dan semoga dapat diselesaikan tepat waktu.
– Dengan mengucap bismillahhirohman hirohim pembangunan Underpass di PT. MIP dan PT.Servo khusus angkutan batu bara.
Kegiatan Ground Breaking pembangunan Underpass/Flyover jalan khusus pertambangan batubara oleh PT. Mustika indah permai (MIP) dan PT. Servo Lintas Raya(SLR) dilakukan pengamanan oleh personil Polres Lahat, sat Pol PP dan Dishub Lahat.
