Pemkab OKI Serahkan DPA 2026: Fokus pada Program Prioritas dan Percepatan Realisasi Anggaran

Pemkab OKI Serahkan DPA 2026: Fokus pada Program Prioritas dan Percepatan Realisasi Anggaran

Spread the love

OKI SUMSEL -TribunNews86.id

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa (13/1/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI.

 

Pada tahun 2026, Pemkab OKI mengelola anggaran sebesar Rp2,2 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp245 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Bupati Muchendi menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelaksanaan program dan pelayanan publik.

 

> “Anggaran kita memang turun, tapi tidak ada ruang untuk menunda pelaksanaan kegiatan. DPA sudah diserahkan, realisasi harus segera berjalan,” tegasnya.

 

Muchendi menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus difokuskan pada program-program prioritas kepala daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia meminta seluruh OPD memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan percepatan realisasi anggaran. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan program akan berdampak pada tertundanya manfaat bagi masyarakat dan stagnasi roda ekonomi daerah.

 

> “Kita sedang menghadapi masa efisiensi. Maka belanja harus tepat sasaran. Kurangi kegiatan seremonial yang tidak mendesak dan alihkan ke program yang produktif. Realisasi anggaran harus digas karena berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

 

Bupati Muchendi juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas OPD dalam menyukseskan program pembangunan.

 

> “Tahun 2025 sudah kita mulai. Sinkronisasi dan kolaborasi antar OPD menjadi kunci keberhasilan program,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, menjelaskan bahwa APBD OKI Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.214.261.273.780. Penyusunan APBD tersebut mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

 

> “Penyerahan DPA menjadi dasar bagi OPD untuk segera melaksanakan kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran. Alokasi anggaran mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer,” jelas Farlidena.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab OKI mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 38 OPD sebagai langkah modernisasi sistem pembayaran, guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat proses transaksi belanja.

 

> “Penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, selain penyerahan DPA kepada 54 OPD, juga dilakukan pembagian KKPD kepada 38 OPD. OPD penerima DPA terdiri dari 23 dinas, 7 badan, 2 sekretariat, 2 rumah sakit umum daerah, Inspektorat, Satpol PP dan Damkar, serta 18 kecamatan di wilayah Kabupaten OKI.

Muhammad S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *