Warga Sitail Tolak Pembangunan Kantor Desa Merah Putih di Area Makam

Warga Sitail Tolak Pembangunan Kantor Desa Merah Putih di Area Makam

Spread the love

Kab.Tegal-TribunNews86.id

Sitail, Jumat, 9 Januari 2026_ — Puluhan warga Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, berbondong-bondong mendatangi area pemakaman desa pada Jumat pagi (9/1). Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan akan dibangun di atas lahan makam.

 

Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di sekitar area makam. Mereka menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak layak dijadikan tempat pembangunan gedung karena merupakan lahan pemakaman yang masih aktif dan direncanakan untuk perluasan ke depan.

 

“Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami keberatan jika kantor desa dibangun di atas makam. Tempat ini seharusnya dipertahankan untuk keperluan pemakaman warga di masa mendatang,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut.

 

Menanggapi situasi tersebut, aparat dari Polsek dan Babinsa Jatinegara turut hadir di lokasi bersama awak media untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

 

Dalam upaya meredam ketegangan, Kepala Desa Sitail menyatakan kesediaannya untuk meninjau ulang lokasi pembangunan KDMP. Ia menyampaikan bahwa pihak desa akan menggelar musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

 

“Kami akan mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Musyawarah akan segera kami laksanakan agar pembangunan KDMP tetap berjalan sesuai program pemerintah, namun tetap menghormati nilai-nilai sosial dan budaya warga,” ujar Kepala Desa Sitail.

Pemerintah Desa Sitail menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung program pembangunan Kantor Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari program nasional yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, warga berharap pelaksanaannya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kearifan lokal.

Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *