HALSEL, TribunNews86.id – Kinerja UPTD Pengelola Pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Halmahera Selatan patut diapresiasi. Sepanjang tahun anggaran 2025, SAMSAT Halmahera Selatan kembali mencatatkan prestasi dengan melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Berdasarkan data resmi, total target penerimaan pajak daerah tahun 2025 yang dibebankan kepada SAMSAT Halmahera Selatan sebesar Rp110.320.560.800. Namun hingga 31 Desember 2025, realisasi penerimaan berhasil menembus angka Rp124.455.043.606, atau melampaui target sebesar Rp14.134.482.806
Kepala UPTD SAMSAT Kabupaten Halmahera Selatan, Fikri Abusama, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat empat item pajak yang menjadi kewenangan SAMSAT dalam melakukan pemungutan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Alat Berat (PAB).
“Keempat item pajak tersebut menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan pemungutan dan penagihan. Alhamdulillah, seluruhnya mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Fikri. Selasa, (06/01/2026).
Secara rinci, realisasi penerimaan pajak SAMSAT Halmahera Selatan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Target : Rp7.197.869.799
Realisasi : Rp9.434.125.238
Kelebihan : Rp2.236.255.439
Persentase: 131%
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Target : Rp8.500.000.001
Realisasi : Rp13.032.158.578
Kelebihan : Rp4.532.158.577
Persentase: 153%
Pajak Air Permukaan (PAP)
Target : Rp94.045.491.000
Realisasi : Rp99.530.485.747
kelebihan : Rp5.484.994.747
Persentase: 106%
Pajak Alat Berat (PAB)
Target : Rp577.200.000
Realisasi : Rp2.458.274.043
kelebihan : Rp1.881.074.043
Persentase: 426%
Capaian tertinggi tercatat pada sektor Pajak Alat Berat, yang melonjak hingga 426 persen, mencerminkan optimalisasi pengawasan serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak sektor industri dan pertambangan.
Fikri menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kekompakan tim SAMSAT di lapangan, serta dukungan dan sinergi lintas instansi yang terus terjaga.
“Kami bersyukur atas capaian ini. Terima kasih kepada seluruh tim yang solid dan bekerja maksimal sepanjang tahun,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Satlantas Polres Halmahera Selatan, serta Dansubdenpom Halmahera Selatan, atas kerja sama yang dinilai sangat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan penegakan aturan.
Selain itu, ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha besar yang dinilai konsisten mendukung PAD daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak, terutama PT Harita Group, Wana Tiara Persada, GMM, dan perusahaan lainnya, yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” pungkas Fikri.
Capaian gemilang ini menegaskan komitmen SAMSAT Halmahera Selatan dalam mendukung peningkatan PAD, sekaligus menjadi indikator positif bagi pembangunan dan keberlanjutan ekonomi daerah di Maluku Utara. (im/tn)**
