Call Center 110 Polri, Layanan Darurat Gratis 24 Jam untuk Keamanan Masyarakat

Call Center 110 Polri, Layanan Darurat Gratis 24 Jam untuk Keamanan Masyarakat

Spread the love

 

Jakarta – tribunnews86.id

Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta memberikan respon cepat terhadap berbagai situasi darurat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengoptimalkan keberadaan Call Center 110 sebagai layanan pengaduan dan bantuan darurat yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Call Center 110 hadir sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya gangguan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, hingga potensi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini dapat dihubungi kapan saja tanpa dipungut biaya, serta beroperasi selama 24 jam penuh di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui Call Center 110, masyarakat tidak perlu panik ketika berada dalam situasi genting. Cukup dengan menghubungi nomor tersebut, petugas Polri yang siaga akan segera menerima laporan, melakukan verifikasi, serta meneruskan informasi ke satuan atau personel terdekat untuk penanganan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku.

Polri menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus sebagai wujud transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Laporan yang disampaikan diharapkan merupakan kejadian nyata dan membutuhkan penanganan kepolisian, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dengan adanya Call Center 110, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar. Jika menemui situasi yang berpotensi membahayakan, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110. Polri siap hadir untuk Anda.

 

  • (Agus Salim) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *