Cegah Terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Pemulutan Laksanakan KRYD di Malam Hari Libur

Cegah Terjadinya Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Pemulutan Laksanakan KRYD di Malam Hari Libur

Spread the love

Ogan Ilir-TribunNew86.id

Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari libur, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kegiatan KRYD dilaksanakan sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Letnan M. Akip, Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Ardiansyah, S.H., Ps. Kanit Samapta Aipda Andi Susanto, Ps. Kanit Intel Aipda Adriansyah, S.IP., serta personel Polsek Pemulutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan dengan sasaran pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari libur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Pemulutan.

 

 

Pewarta aidil f

*Humas res oi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *