Jakarta, – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang pada waktu dan ruas jalan tertentu selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis manajemen dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, khususnya pada jalur arteri, jalur nasional, serta ruas jalan tol yang menjadi prioritas pergerakan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa pembatasan operasional angkutan barang dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama momentum libur akhir tahun.
“Pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang ini merupakan langkah strategis untuk mengelola arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa pembatasan diberlakukan terhadap jenis kendaraan angkutan barang tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan gas, logistik kebencanaan, serta kepentingan strategis lainnya tetap diberikan pengecualian dengan pengaturan khusus.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha angkutan barang dan seluruh pengemudi agar dapat menyesuaikan jadwal operasional serta mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini sangat penting untuk mencegah kemacetan dan meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025, Polri menyiagakan personel di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta penegakan hukum secara humanis dan profesional.
Koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah terus diperkuat demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta merencanakan perjalanan dengan baik.
Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
Untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, rekayasa jalan, serta pelayanan kepolisian selama Operasi Lilin 2025, masyarakat dapat menghubungi Layanan NTMC Polri di nomor 1-500-669 atau memantau kanal media sosial resmi Polri.
Mari bersama-sama mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi terwujudnya perjalanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polri Presisi Untuk Negeri.
- (Agus Salim)
