Jojon Acungkan Samurai, Istri Ketua LSM Harimau Magelang Polisikan Pelaku

Jojon Acungkan Samurai, Istri Ketua LSM Harimau Magelang Polisikan Pelaku

Spread the love

Magelang – Tribunnews86.id

Merasa jiwanya terancam karena ulah seseorang DWC/ alias Jojon, Umanti warga Kiringan Magelang melaporkan ketakutannya kepada pihak berwajib. Meskipun kejadian sudah terjadi beberapa hari lalu namun terjadi lagi untuk kedua kalinya menjadikan dirinya trauma sehingga terpaksa membawa kejadian tersebut ke ranah hukum. Dirinya mendatangi SPKT Polresta Magelang, Kamis (18/12/2025). Bukti pelaporan tercatat dengan nomor STTLP/ 402/ XII/2025/ SPKT/ RES MGL KOTA/ POLDA JATENG

 

Ditemani oleh suaminya yang notabene ketua LSM Harimau Magelang, Umanti merasa harus melaporkan pelaku karena mengancam keselamatan dirinya juga ibunya yang sudah tua.

 

“Saya ketakutan dengan perlakuan pelaku yang waktu itu membawa senjata tajam dan mengeluarkan kata-kata kotor ditujukan pada saya. Kejadian di depan rumah saya sehingga ibu saya ikut ketakutan,” Ujarnya.

 

Dirinya menyampaikan jika pelaku mendatangi rumahnya dengan keadaan mabuk dan berteriak-teriak pada malam hari dengan alasan mencari adiknya. Untuk kedua kalinya pada rabu (17/12), pelaku mendatanginya lagi dan melihat dirinya sedang mengobrol dengan sang adik, sehingga dirinya menanyakan kenapa mencari adiknya, namun kemarahan pelaku justru tersulut dan mengancam dirinya dengan senjata tajam. Akibatnya ibunya jatuh sakit karena kaget dan ketakutan akan terulang lagi kejadian yang sama. Saat itu juga pelaku diamankan oleh keamanan kampung setempat.

 

Dani S Setyawan, Suami palapor mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih sebagai ketua LSM dirinya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pelaku karena selain membahayakan juga meninggalkan trauma bagi keluarga istrinya. Dirinya akan terus mengawal permasalahan ini sampai pelaku benar- benar mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

 

“Saya berharap betul kejadian ini ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian secara profesional sehingga pelaku harus di adili dan dihukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, supaya jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Apabila tidak ada tindak lanjut saya pastikan perwakilan pengerahan masa tiap wilayah se Indonesia LSM Harimau berpartisipasi satu komando, satu sakit semua merasakan sakit, akan kita bawa pelaku ancaman ini secara mandiri ke kantor polisi bila lamban penangananya, ini adalah ancaman serius dengan Sajam sesuai dengan undang- undang darurat membawa Sajam untuk mengancam jiwa manusia, sehingga di harapkan pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

 

 

Muhbahaudin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *