Palembang -TribunNews86.ID
Seluruh Pengurus Kordinator Cabang ( PKC ) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Se-Indonesia menolak proses Kongres PB PMII ke-XXI yang diselenggarakan di Palembang.
Penolakan ini dilakukan karena adanya ketidaknetralan antara pihak SC dan OC serta PB PMII dalam sidang pleno I yang mengakibatkan terjadinya konflik didalam persidangan.
Ketua PKC PMII Lampung, Muhammad Yusuf Kurniawan atau biasa disapa akrab dengan Dedi mengatakan, “Bahwasanya Kongres PMII ke-XXI adalah forum persidangan tertinggi yang ada di PMII, ini merupakan forum adu gagasan nilai-nilai yang dimiliki kader untuk PMII yang akan datang, justru diforum saat ini pihak panitia, OC serta SC PB PMII mempercepat persidangan padahal peserta penuh dan peninjau belum memenuhi Quorum yang ditentukan.”
Adapun pernyataan sikap yang sudah sepakati tersebut di sampaikan oleh Muhammad Yusuf Kurniawan Ketua PKC PMII Lampung. Dengan di ikuti oleh seluruh PKC PMII Se-Indonesia tercantum dalam point-point sebagai berikut:
1. Meminta proses kongres diulang registrasi karena sampai saat ini banyak cabang yang belum dapat ID card (PB PMII menyelesaikan sengketa yang ada di PKC maupun cabang se-Indonesia)
2. Kami meminta tatib persidangan dipimpin oleh Ketua SC dan SC yg sesuai dgn hasil keputusan pleno BPH PB PMII
3. Kami tidak mengakui proses yang sudah dijalankan di forum tadi, karena forum tidak quorum dan pimpinan sidangnya bukan ketua SC kongres.
4. kami minta PB PMII untuk melaksanakan proses persidangan sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku.
5. Jika 4 point diatas tidak diindahkan oleh ketum, maka kami ambil alih kongres PMII XXI dan akan memulai melaksanakan sidang2 kongres atas kesepakatan bersama SC, OC , kandidat dan peserta kongres utk keberlanjutan proses kongres pmii ke XXI.
Pernyataan sikap tersebut sebagai bentuk respon atas pelaksanaan Kongres XXI di Palembang tahun 2024 yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang tertera dalam AD ART dan Peraturan Organisasi PMII.
(J.syah)