Ekshumasi Makam Bima, Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Karyomukti terus Berlanjut

Ekshumasi Makam Bima, Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Karyomukti terus Berlanjut

Spread the love

Pekalongan -TribunNews86.ID

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bima (25), warga Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, terus berlanjut. Pada Selasa (13/8/2024) Pukul 10:00 Wib , makam Bima dibongkar untuk keperluan Ekshumasi atau autopsi oleh tim DVI Biddokkes Polda Jawa Tengah dan tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, dengan cara pembongkaran makam.

 

Ekshumasi ini menarik perhatian ratusan warga yang memadati lokasi makam di Desa Karyomukti. Warga menggelar doa bersama dan orasi sambil membawa spanduk-spanduk dukungan bagi korban serta tuntutan keadilan bagi pelaku penganiayaan.

 

Imam Maliki, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Garuda Kencana Indonesia, menyatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan sesuai dengan harapan keluarga korban. sehingga diharapkan bisa diketahui penyebab kematiannya.

 

“Kami berharap hasil autopsi dapat mengungkap penyebab kematian Bima dengan jelas,” kata Imam.

 

Ia menambahkan bahwa jika terbukti Bima meninggal akibat penganiayaan, maka pihaknya akan menuntut proses hukum yang adil dan hukuman setimpal bagi para pelaku.

 

Imam juga mengapresiasi langkah kepolisian yang serius menangani kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa sudah ada bocoran informasi terkait empat terduga pelaku yang telah diamankan dari enam orang yang sebelumnya diperiksa.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Pekalongan . Banyak Masyarakat, khususnya warga desa Sidosari mendesak agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Dengan adanya autopsi ini, diharapkan kebenaran segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

Istri almarhum Bima, Nelli Safilahatul Khasanah(23), yang juga turut Hadir Di Lokasi Pemakaman, Berharap setelah Proses Ekshumasi ini, Para Terduga Pelaku Bisa Mendapatkan Hukuman yang setimpal.

 

“untuk para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, diusut tuntas, saya minta keadilan buat anak saya dan saya pribadi, karena saya masih punya anak kecil umur 3 tahun”, tutup Nelli.

 

( HTS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *