Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Masuk DPO”   

Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Masuk DPO”  

Spread the love

 

ACEH, – tribunnews86.id

Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe masih memburu empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Muhammad Nasir warga Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Keempat terduga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB.

“Mereka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan,” kata Ahzan kepada awak media, Kamis, 13 November 2025.

Ahzan menyebutkan, khusus terduga eksekutor berinisial A telah ditahan untuk pemeriksaan intensif.

Polisi memastikan bakal mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus pembunuhan Muhmmad Nasir.

Sementara untuk tersangka A yang telah ditahan akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Jika terbukti bersalah, warga Dewantara Aceh Utara tersebut bakal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga akan menjerat tersangka A dengan Pasal 1 ayat (1) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Untuk pistol yang digunakan oleh eksekutor itu diberikan oleh mereka, dan kita akan uji balistik termasuk transferan Rp 90 juta tersebut,” sebutnya.

Ahzan mengatakan Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” kata Ahzan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe menangkap seorang tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muhammad Nasir, warga Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Tersangka berinisial A tersebut ditangkap di Kabupaten Bireuen pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 06.15 WIB.

Diduga A yang merupakan warga Dewantara Aceh Utara tersebut hendak kabur.

“Pelaku berencana kabur ke luar negeri setelah melakukan penembakan. Mobil yang disiapkan untuk pelarian juga sudah kami amankan,” kata Ahzan, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 13 November 2025.

  • (Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *