BOGOR – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengecekan pos keamanan lingkungan serta memberikan pesan kamtibmas kepada warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Saepul M., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, pada Rabu (12/11/2025) di Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan sambangnya, AIPTU Saepul M. melakukan pengecekan langsung terhadap warga yang sedang melaksanakan ronda malam di pos keamanan lingkungan. Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing maupun tamu yang datang ke lingkungan mereka.
Selain itu, ia mengimbau warga agar selalu menjaga kerukunan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang akhir tahun di mana aktivitas masyarakat meningkat. “Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar AIPTU Saepul M.
Kegiatan sambang dan patroli pos kamling ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Polri Presisi, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor diimbau untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan aktif berkoordinasi dengan masyarakat dalam mewujudkan keamanan lingkungan yang aman dan tertib.
“Bhabinkamtibmas harus hadir sebagai penggerak dalam menjaga situasi kamtibmas. Dengan adanya kegiatan siskamling yang aktif, potensi tindak kriminal dapat diminimalisasi,” tegas Kapolres Bogor dalam arahannya.
AIPTU Saepul M. menambahkan bahwa kegiatan kontrol dan sambang pos kamling akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini untuk memastikan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah Cisarua berjalan dengan baik serta membangun rasa tanggung jawab bersama terhadap keamanan wilayah.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya. Termasuk apabila menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas.
“Hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.
Melalui kegiatan rutin dan sinergi antara aparat kepolisian serta masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
- (Agus Salim)
