
Kabupaten Tegal – TribunNews86.id
Fenomena proyek pembangunan tanpa papan informasi semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Tegal, khususnya di Kecamatan Jatinegara. Praktik ini memicu kekhawatiran publik karena dinilai membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindakan korupsi.
Papan nama proyek merupakan elemen penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Selain sebagai bentuk transparansi, papan informasi berfungsi memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai jenis kegiatan, sumber dan besaran anggaran, volume pekerjaan, pelaksana proyek, serta waktu pelaksanaan. Tanpa papan tersebut, masyarakat kehilangan akses untuk turut serta dalam proses pengawasan publik.
Salah satu contoh ditemukan di RT 15 RW 03, Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara. Pada Kamis (6/11), awak media mendapati proyek pengaspalan jalan yang berlangsung tanpa papan informasi. Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan minim pengawasan.
Menurut Jy, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, proyek semacam ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara untuk memasang papan nama.
> “Proyek tanpa papan informasi sangat rentan disalahgunakan. Ini bisa menjadi modus untuk menyembunyikan besaran anggaran dari pengawasan masyarakat. Patut diduga ada upaya untuk tidak transparan,” ujar Jy dalam wawancara khusus.
Pemerintah Desa Luwijawa membenarkan adanya kegiatan pengaspalan di wilayah tersebut. Saat dikonfirmasi, pihak desa menyebut bahwa proyek tersebut merupakan hasil aspirasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
> “Benar, itu proyek aspirasi dari PPP. Alhamdulillah meskipun PPP di sini tidak punya suara, kami tetap mendapat bagian. Untuk detailnya, silakan langsung tanyakan ke pihak pemborong,” ujar salah satu perwakilan desa.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan keprihatinan. Ia menilai proyek yang dilakukan secara diam-diam tanpa papan informasi menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
> “Berapa nilai proyeknya, kapan selesai, siapa konsultan pengawasnya—semua itu harus jelas. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung,” ujarnya.
Dengan tidak adanya papan informasi dan proses tender yang tidak jelas, warga menduga proyek ini merupakan proyek “siluman” yang tidak bertuan. Dugaan pun mengarah pada kemungkinan adanya persekongkolan antara pihak pelaksana dan pengguna anggaran.
*Reporter: Wahyudi*
*Editor: TribunNews86.id*
–
