
Magelang Jateng-TribunNews86.id
Ketahanan pangan di desa adalah kemampuan desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang sehat dan beragam melalui program-program seperti pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, penguatan lumbung pangan, dan peningkatan akses terhadap sarana produksi. Kebijakan Dana Desa (DD) minimal 20% untuk ketahanan pangan menjadi salah satu pilar utamanya untuk memastikan kemandirian dan kesejahteraan warga di tingkat lokal.
Hari ini, Rabu tanggal 5 Nopember 2025, Desa Japan Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang Propinsi Jawa Tengah mengadakan Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025.
Sebagai Nara Sumber dalam Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan ini adalah Camat Tegalrejo Drs. H. Syarif Hidayatulloh, dan Pendamping Desa Rojiun. Adapun peserta musyawarah yaitu terdiri dari beberapa lembaga yang ada di Des Japan, dan perwakilan tokok masyarakat, BPD dan perangkat desa.
Diakhir musyawarah disepakati hasil yang sudah disepakati dan dibuat Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rapat.
Yayuk
