Bogor – tribunnews86.id
Wujud sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. Seperti yang dilakukan Polsek Cijeruk Polres Bogor, melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan bersama aparat TNI di wilayah binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Warung Menteng, Aiptu Irwan Setiawan, bersama Babinsa Desa Warung Menteng, Peltu Mulyana, pada Selasa (21/10/2025) di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan sambang tersebut, keduanya menyapa dan berdialog dengan warga sekitar sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga juga diajak untuk selalu waspada terhadap situasi di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan. Laporkan segera jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, baik yang mengganggu kamtibmas maupun dugaan tindakan kriminal,” ungkap Aiptu Irwan Setiawan di sela kegiatan sambang.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” jelas AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini menjadi sarana efektif untuk memperkuat komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat. Dengan intensitas kunjungan yang tinggi, potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diidentifikasi dan dicegah.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan yang muncul akan lebih cepat ditangani dan ditemukan solusi penyelesaiannya. Hal ini juga mencegah timbulnya konflik atau gangguan kamtibmas dalam skala yang lebih besar,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Lebih lanjut, IPDA Yulista juga mengimbau kepada seluruh warga agar aktif melapor apabila menemukan indikasi tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. “Kegiatan semacam itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 — operator kami siap melayani 24 jam — atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Kegiatan sambang seperti ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
- (Agus Salim)