APBDes Perubahan 2025 Desa Jiko Disepakati, Kades : Prioritas Pembangunan Dipastikan Tepat Sasaran

APBDes Perubahan 2025 Desa Jiko Disepakati, Kades : Prioritas Pembangunan Dipastikan Tepat Sasaran

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id –Musyawarah Desa (MUSDES) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes) Tahun 2025 yang digelar oleh BPD bersama Pemerintah Desa Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan berjalan lancar dan sukses.

Kegiatan MUSDES APBDes perubahan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 kemarin. yang berlangsung di Kantor Desa Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jiko, Suparjo Sarif, bersama Ketua dan Anggota BPD, seluruh staf Pemerintah Desa, serta perwakilan signifikan dari masyarakat seperti tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan tokoh Pemuda. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolektif terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah Desa, BPD hingga tokoh pemuda, berpartisipasi aktif dalam penetapan anggaran perubahan tersebut,

Seluruh peserta MUSDES bersepakat pelaksanaan kegiatan MUSDES ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan mendesak dan memastikan program pembangunan tepat sasaran.

Acara dibuka dengan sambutan dan penyampaian garis besar terkait perubahan anggaran. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan detail Rancangan Perubahan APBDes oleh Pemerintah Desa.

Prosesnya berlangsung secara interaktif dan demokratis, di mana peserta MUSDES (terutama BPD sebagai representasi masyarakat) diberikan kesempatan luas untuk menyampaikan masukan, kritik, dan usulan prioritas.

Setelah melalui diskusi yang tajam dan konstruktif, seluruh peserta menyepakati perubahan tersebut, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Perubahan APBDes 2025 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.

Kepala Desa Jiko, Suparjo Sarif  dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat. ​dimana dengan disepakatinya APBDes Perubahan ini, Pemerintah Desa Jiko kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera merealisasikan nya.

“Kita sudah miliki landasan hukum, sehingga program-program yang telah direvisi dan disepakati, dengan harapan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun anggaran 2025,” ucap Kades Suparjo. Sabtu, (18/10/2025) kemarin.

Suparjo Sarif, juga menambahkan Musyawarah Desa (MUSDES) ini secara khusus membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yakni merancang kembali skala prioritas pembangunan yang sifatnya mendesak.

“Perubahan APBDes ini adalah cerminan dari kebutuhan kita bersama. Saya berharap, setelah penetapan ini, pelaksanaan program dapat berjalan cepat, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi serta kualitas hidup warga Desa Jiko,” jelas Suparjo.

Sambungnya, perubahan APBDes ini  dilakukan untuk menyesuaikan perencanaan anggaran awal dengan dinamika kebutuhan riil di lapangan, hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk tetap menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan berskala prioritas.

“Jadi tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jiko,” tutup Kades Jiko, (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *