Pekalongan-TribunNews86.Id
Polres Pekalongan Dua pedagang kaki lima (PKL) di pasar Bebekan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terlibat perselisihan yang sempat menimbulkan ketegangan antar pihak. Peristiwa itu akhirnya berujung damai usai dilakukan mediasi pada Jumat (17/10/2025) pagi.
Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Kedungwuni Barat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Hadir dalam proses mediasi tersebut antara lain Kepala Kelurahan Kedungwuni Barat Adi Sulistyono, S.KM, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Pramudiyo, Amk., S.H, staf kelurahan Ghozi, serta kedua pihak yang berselisih yang sama-sama merupakan pedagang di pasar setempat.
Setelah dilakukan musyawarah, kedua pedagang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
“Kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar Aipda Heri saat dikonfirmasi.
Pihak kelurahan juga mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua pedagang dan berharap situasi kondusif di lingkungan pasar bisa terus terjaga.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, proses mediasi resmi berakhir dan para pihak kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa.
(ozy/hts)