Polres Bogor – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Agus Kholid melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bagian dari rutinitas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan sambang juga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga. Dengan adanya interaksi langsung, hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan semakin harmonis dan penuh keakraban.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kegiatan sambang ini menjadi langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat. Dengan demikian, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar Kapolsek Tanjungsari.
Menurut Iptu Agung Taupan Agustian, kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan juga berperan penting dalam menyerap informasi dari masyarakat. Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan analisis dan tindak lanjut guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya Polri untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, para Bhabinkamtibmas diminta untuk tidak hanya mendengarkan aspirasi warga, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110. Operator melayani aduan dan laporan masyarakat selama 24 jam. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk melaporkan kejadian serupa.
(Agus Salim)