Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin, Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang dihadiri oleh warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. yang menekankan pentingnya peran Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib, serta segera melaporkan apabila terdapat kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjalin sinergi dengan Polsek Rumpin dan saling menghormati antarwarga, terutama dalam momentum kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Dengan kehadiran polisi di tengah warga, diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Melalui sambang ini, kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah preventif yang sangat efektif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rumpin.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas — yang dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta semakin percaya bahwa Polri selalu hadir memberikan rasa aman di setiap kegiatan masyarakat.
(Agus Salim)