Polres Bogor – tribunnews86.id
Polsek Cisarua. Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai langkah preventif untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol ke pos keamanan lingkungan (pos kamling).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Aipda Edy Syahputra, yang melaksanakan patroli sambang serta kontrol siskamling di Kampung Cisuren RT 04/04, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (5/10/2025) pukul 23.15 WIB.
Dalam kegiatan itu, Aipda Edy Syahputra menyempatkan diri berdialog dengan warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan piket malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, pos kamling masih menjadi sarana efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa. “Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau terjadi kejadian menonjol, kami imbau petugas ronda maupun warga segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat,” ujar Aipda Edy Syahputra, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Lebih lanjut, Aipda Edy menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan. Kegiatan siskamling diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat gotong royong serta kebersamaan warga dalam menjaga keamanan desa.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor diminta untuk terus menjaga kondusifitas dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
Kegiatan patroli sambang dan kontrol pos ronda tersebut juga menjadi agenda rutin Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan kegiatan siskamling berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, hubungan sinergis antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujar IPDA Yulista.
(Agus Salim)