Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga   

Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Nurdianto melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga binaan di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Senin (6 Oktober 2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan bencana alam di tengah cuaca ekstrem.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian lingkungan melalui kegiatan ronda malam, menjaga kerukunan antarwarga, serta saling membantu jika terjadi bencana atau gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang bersama TNI tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.

> “Bhabinkamtibmas kami terus aktif mengajak warga untuk menjaga kerukunan antarwarga serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila terdapat permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” ujar Kompol Maman Firmansyah, S.H.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga merupakan langkah strategis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini di tengah masyarakat.

> “Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan yang muncul dapat segera direspons dan ditindaklanjuti. Hal ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah hukum Polres Bogor. Menurutnya, kerja sama lintas sektor ini menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Operator kami siap melayani selama 24 jam penuh untuk menerima setiap laporan dan aduan masyarakat,” tutup IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *