Garut jabar – tribunnews86.id
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang tergabung dalam KSPSI Kabupaten Garut tengah melakukan konsolidasi menjelang aksi besar-besaran di depan Kantor Bupati Garut. Ketua KSPSI Garut, Andri Hidayatuloh, menyebutkan bahwa sekitar 3.500 buruh dari berbagai unit kerja sudah menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap lemahnya perlindungan pemerintah daerah terhadap nasib pekerja.
Menurut Andri, aksi ini dipicu oleh kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Danbi yang dinilai sarat dengan pelanggaran hak normatif buruh. Meski perusahaan tersebut sudah dinyatakan pailit, para pekerja merasa hak-hak mereka diabaikan, sementara pemerintah dianggap tidak mampu mencari solusi bagi masa depan para korban PHK. “Jika pemerintah tidak diingatkan, kesewenang-wenangan perusahaan terhadap buruh bisa terus terulang,” tegasnya.
Selain menuntut penyelesaian persoalan PT Danbi, aksi KSPSI juga akan mengangkat delapan isu krusial terkait ketenagakerjaan di Garut. Tuntutan tersebut mencakup transparansi dalam pengawasan investasi asing, pembentukan tim investigasi kepailitan, hingga pemeriksaan SKPD terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan perusahaan. Buruh juga mendesak penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah yang dinilai tidak manusiawi.
KSPSI menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, tetapi juga membawa solusi nyata bagi buruh yang terkena PHK. Mereka mendesak Pemkab Garut untuk memaksimalkan program pendataan, pelatihan ulang, penyaluran tenaga kerja, serta pemberdayaan ekonomi melalui kewirausahaan. Dengan begitu, pekerja yang terdampak tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, melainkan dapat kembali produktif dan mandiri.
Andri menutup dengan menegaskan bahwa aksi ribuan buruh ini adalah peringatan keras bagi pemerintah daerah. Dengan konsolidasi matang dan tuntutan terstruktur, KSPSI Garut menuntut adanya reformasi ketenagakerjaan yang adil dan komprehensif. “Ini bukan gertakan. Buruh datang membawa suara hati dan harapan besar. Pemkab Garut harus segera bertindak tegas demi keadilan dan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.
SN