Pekalongan-TribunNews86.Id
Pekalongan, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (30/09/2025). Acara ini menjadi forum strategis untuk menyosialisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2020–2027 sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Balai desa setempat dengan dihadiri Kepala Desa Nyamok beserta perangkatnya, Plt Camat Kajen Mustopa, SH. MAP bersama jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, PKK, Tokoh Masyarakat, Karang taruna serta para ketua RT dan RW se-Desa Nyamok. Kehadiran berbagai unsur tersebut menandakan kuatnya komitmen bersama dalam menyatukan visi pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Musrenbangdes merupakan forum resmi di tingkat desa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui forum ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan usulan program pembangunan yang dianggap prioritas. Usulan tersebut kemudian akan dibawa dalam Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) untuk dikaji dan disinergikan dengan program pembangunan kabupaten.
Plt Camat Kajen Mustopa, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan proses penting untuk menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
> “Musrenbangdes ini menjadi forum penyusunan dan kesepakatan rencana kerja baik di tingkat RT maupun desa. Usulan yang disepakati akan dibawa ke Musrenbangcam oleh tiga orang perwakilan, termasuk satu dari unsur perempuan yang wajib dilibatkan. Hal ini penting agar perencanaan pembangunan lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Acara dimulai dengan pembukaan,Menyanyikan Lagu Indonesia raya dan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Nyamok yang menyampaikan laporan singkat capaian pembangunan tahun berjalan serta tantangan yang masih dihadapi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat agar pembangunan tidak hanya berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata.
Dalam sesi inti, Plt Camat Kajen memberikan arahan terkait pentingnya sinkronisasi antara RPJMDes dan RKPDes dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, jika perencanaan desa tidak selaras dengan arah pembangunan daerah, maka program yang diusulkan berpotensi tidak bisa diakomodasi dalam anggaran kabupaten.
Selanjutnya, peserta musyawarah melakukan diskusi . Setiap Perwakilan RT dan RW dan perwakilan masyarakat menyampaikan usulan program prioritas, mulai dari infrastruktur jalan lingkungan, program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas layanan kesehatan, penanggulangan stunting, hingga program ketahanan pangan.
Bidan desa, misalnya, menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas posyandu dan ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai. Sementara perwakilan pemuda desa menekankan perlunya dukungan program ekonomi kreatif dan pelatihan keterampilan agar generasi muda mampu mandiri secara ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Mustopa juga mengingatkan bahwa desa memiliki sejumlah program wajib yang harus dijalankan sesuai regulasi pemerintah pusat maupun daerah. Program tersebut antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan stunting, serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, dan sarana publik lainnya.
> “Mari kita jadikan Musrenbangdes sebagai momentum untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang baik, demi kesejahteraan, kemakmuran, dan kemajuan masyarakat Desa Nyamok,”tegasnya.
Kepala Desa Nyamok dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk Camat Kajen dan jajarannya, atas dukungan dalam proses pembangunan desa. Ia berharap hasil Musrenbangdes tahun ini dapat benar-benar menjadi panduan kerja yang realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat juga memberikan tanggapan positif atas jalannya Musrenbangdes. Mereka menilai keterlibatan aktif masyarakat dalam forum ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa adalah hasil kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa.
Musrenbangdes Desa Nyamok ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026. Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes yang selanjutnya akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan Kajen.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Nyamok berharap arah pembangunan ke depan semakin jelas, terarah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya. Forum ini juga menjadi simbol kuatnya partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan desanya sendiri.
(hts)