Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jaga Harkamtibmas di Wilayah   

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jaga Harkamtibmas di Wilayah  

Spread the love

 

Polres Bogor, – tribunnews86.id

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Hary Pebruandi, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus patroli kewilayahan di Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Selasa (30/09/2025).

Kegiatan sambang dan patroli tersebut menjadi rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Selain itu, sambang warga juga menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Dengan begitu, tercipta hubungan emosional yang harmonis sehingga masyarakat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi maupun permasalahan di lingkungannya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, warga diharapkan semakin merasa dekat dengan Polri tanpa adanya sekat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian,” terang Kapolsek Leuwiliang.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. “Sinergi ini akan semakin memudahkan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan ataupun potensi kerawanan yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga juga dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat. “Kami selalu mengingatkan agar warga meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan kapan saja. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Pada kesempatan berbeda, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan khusus kepada masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa payung hukum yang jelas, itu masuk kategori TPPO. Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Polres Bogor berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, hingga penyuluhan. Hal tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *