Bogor, – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat Aiptu Rudi Komarudin melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (28/9/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Sambang warga menjadi salah satu sarana efektif yang digunakan oleh anggota Polri untuk menjalin keakraban dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan anggota kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat dalam berkomunikasi.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi aktif masyarakat, tercipta situasi yang kondusif dan aman.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Dengan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, kami berharap masyarakat merasa dilindungi dan terlayani oleh Polri. Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana penting untuk mendeteksi dini permasalahan yang ada di masyarakat,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat segera mengadukan atau melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat setiap saat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Polres Bogor berharap, dengan layanan pengaduan ini, masyarakat lebih proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Agus Salim)