Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Pasir Jaya, Dekatkan Diri dan Sampaikan Pesan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Pasir Jaya, Dekatkan Diri dan Sampaikan Pesan Kamtibmas  

Spread the love

 

Cigombong, – tribunnews86.id

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Debri Yudistira, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Kegiatan sambang ini juga menjadi salah satu sarana efektif yang digunakan anggota Polri untuk menjalin keakraban dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang berkesinambungan, diharapkan tercipta hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan anggota kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga dapat merasakan kehadiran Polri secara langsung tanpa sekat yang memisahkan.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin.

Selain itu, sambang warga juga menjadi media bagi Polri untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi dan informasi dari warga sangat penting sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut penanganan di lapangan.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa menurut arahan Kapolres, selain melaksanakan sambang dan mendengarkan aspirasi warga, petugas juga diminta memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan tersebut antara lain meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Selain itu, dapat juga melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” kata IPDA Yulista Mega Stefani.

Dengan pelaksanaan sambang secara rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor berharap dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *