UPTD Samsat Halsel Optimis, Pungutan Pajak Tahun 2025 Bakal Lampaui Target Yang Ditetapkan

UPTD Samsat Halsel Optimis, Pungutan Pajak Tahun 2025 Bakal Lampaui Target Yang Ditetapkan

Spread the love

HALSEL, TribunNews86.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Halmahera Selatan terus menunjukan hasil yang maksimal dalam melakukan pungutan pajak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.

Pungutan Pajak yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) yang dilakukan oleh setiap UPTD SAMSAT di 10 Kabupaten dan Kota yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Alat Berat (PAB).

Kepala UPTD SAMSAT Kabupaten Halmahera Selatan Fikri Abusama, SH, M.Si saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa UPTD SAMSAT Halsel di Tahun 2025 ini dalam melaksanakan pungutan empat item pajak (PKB, BBNKB, PAP, dan PAB) tersebut diberikan Target sebesar Rp. 110.320.560 800,00.

“Di Bulan Agustus kemarin kita baru masuk triwulan III, dan capaian pungutan yang kita lakukan terhadap empat item pajak tersebut sudah Rp. 77.246.563.135 dari target Rp. 110.320.560.800,” tutur Ka Samsat Halsel. Sabtu, (13/09/2025).

Sambung Fikri, target pendapatan yang diberikan pada UPTD SAMSAT Halsel ini kami yakin dan optimis bisa terealisasi, dimana dengan sisa waktu tiga bulan Lebih ini kami akan lebih maksimalkan untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Optimisme ini didasarkan pada capaian target di tahun-tahun sebelumnya, dimana UPTD SAMSAT Halmahera Selatan mencatat empat kali berturut-turut melampaui capaian target yang ditetapkan oleh Pemprov. Malut.

“Dari empat item pungutan pajak, ada tiga item sudah melebihi target, sehingga tinggal satu item yakni PAP, dan ini bakal kami tuntaskan dalam tiga bulan kedepan,” kata Fikri dengan optimis.

Disinggung soal tiga item pungutan pajak yang masuk pada triwulan III dan sudah melebihi dari target yang ditetapkan itu adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).

Lebih Lanjut Ka SAMSAT Halsel Fikri Abusama menjelaskan, capaian target yang diraih UPTD SAMSAT Halsel dalam beberapa tahun terakhir merupakan hasil kolaborasi antara Samsat, Satlantas Polres, DansubPOM,  dan Kejari Halsel yang selalu memberikan sosialisasi dan edukasi pada setiap wajib pajak (WP)).

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kajari, DansubPOM, serta Satlantas Polres Halsel yang telah berkolaborasi dengan kami demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.

Dikatakannya, untuk tahun 2025, target pendapatan yang ditetapkan kepada SAMSAT Halsel yakni PKB sebesar Rp.7.197.869.799,00, BBNKB sebesar Rp.8.500,000.001.00, sementara PAP sebesar Rp.94.045.491.000,00, dan PAB sebesar Rp.577.200.000,00. Sehingga total target dari empat item pungutan pajak tersebut yakni Rp.110.320.560.000,00.

Sementara presentase capaian realisasi hingga bulan Agustus kemarin adalah PKB sebesar Rp.7.416.387.897, BBNKB sebesar Rp.9.427.495.114, untuk PAP sebesar Rp.59.599.312.387, dan PAB sebesar Rp.803.367.737.

“Alhamdulillah, untuk PKB Lampaui Target Rp 218.518.097.00 atau 104,04 %,  BBNKB Lampaui Target Rp.927.495.113,00 atau 110,91.00. dan PAB Lampaui target Rp.226.167.737 atau 139,18 %, dan untuk PAP belum capai target dan baru Rp.34.446.178.613 atau selisih 63,73 %. sehingga total presentase 70,02 %,,”kata Fikri mengakhiri. (red/tn)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *