Banjarbaru,- tribunnews86.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Bertempat di Banjarbaru, jajaran Polda Kalsel memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dengan jumlah fantastis.(11/9/25)
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan blender khusus dan cairan kimia, sehingga barang bukti benar-benar hilang dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudhawan, S.I.K. bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, serta disaksikan pejabat utama Polda dan perwakilan instansi terkait.
Kapolda Kalsel menegaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata pertanggungjawaban kepada publik sekaligus pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada publik, tetapi juga pesan tegas bahwa Polda Kalsel tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga mencatat capaian signifikan dari pengungkapan kasus ini.
“Sebanyak 60 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 59 laki-laki dan satu perempuan, yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 520.322 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Jika barang haram ini berhasil diedarkan, nilainya bisa mencapai Rp110 miliar. Bahkan jika pengguna sebanyak itu harus direhabilitasi, negara bisa menanggung biaya hingga Rp2,6 triliun, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp5 juta per orang per bulan,” jelas Kapolda.
Sementara itu, Gubernur H. Muhidin memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum
“Kami mengapresiasi kerja keras Polda Kalsel. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Langkah pemusnahan barang bukti narkoba ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam perang melawan narkotika.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan ruang gerak sindikat narkoba semakin sempit dan generasi muda Kalimantan Selatan terlindungi dari bahaya narkotika.(@dw)
(Agus Salim)