Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86..d

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor , Aiptu Iwan, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Senin (08/09/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk mempererat silaturahmi, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk menjalin kedekatan emosional antara warga dengan anggota Polri. Hubungan yang harmonis akan menciptakan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk membangun keakraban dengan masyarakat. Dengan demikian, warga merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada sekat dalam berinteraksi.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, Polri juga akan lebih cepat mendapatkan informasi penting untuk ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Tanjungsari.

Kegiatan sambang warga ini juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas, seperti meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, mengantisipasi permasalahan sosial di lingkungan, serta menjaga kerukunan antarwarga.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor. Tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan himbauan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

“Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Keterlibatan masyarakat sangat penting, sebab tanpa dukungan warga, upaya menjaga kamtibmas tidak akan berjalan optimal,” tutur Ipda Yulista.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payxung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan maupun pengaduan masyarakat setiap saat,” pungkasnya.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *