Pekalongan-TribunNews86.Id
Pekalongan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) melakukan audiensi dengan jajaran Polresta Pekalongan pada Selasa (26/8/2025). Audiensi ini digelar sebagai bentuk pendampingan kepada keluarga Wikarno, yang hingga kini masih menunggu kejelasan terkait kasus dugaan kematian tidak wajar Dimas Seno Aji, putra sulungnya, warga Pragak Gang 1, Kelurahan Kuripan Yosorejo.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim AKP Setyanto, SH., MH., dan dihadiri oleh Kabagops Kompol Paryudi, SH., MH., KBO Reskrim Iptu Basuki, SH., Kanit 4 Iptu Rosadi, SH., Kasat Intelkam AKP Maryoto, SE., serta Ketua LSM Trinusa Teguh Hadi Santoso beserta jajaran pengurus.
Dalam kesempatan itu, Teguh Hadi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya hadir di Mapolresta untuk melaksanakan mandat kuasa dari keluarga korban, setelah laporan yang diajukan pada 26 April 2025 ke Unit 4 PPA Polresta Pekalongan belum mendapat titik terang, padahal peristiwa kematian Dimas telah terjadi sejak 8 April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kabagops Kompol Paryudi, SH., MH., mewakili Kasat Reskrim menyatakan bahwa Polresta Pekalongan menyambut baik maksud dan tujuan dari LSM Trinusa. Ia menegaskan, penyelidikan kasus ini tengah dilakukan secara cermat dan teliti oleh Unit 4 PPA agar hasilnya benar-benar sesuai fakta yang ada.
Sementara itu, Kanit PPA Iptu Rosadi, SH., menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan mendatangi TKP, melakukan pemanggilan pihak terkait, serta berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya. Menurutnya, penyidik benar-benar serius dalam menangani kasus ini agar kebenaran dapat terungkap secara jelas.
Keluarga korban melalui LSM Trinusa berharap proses hukum bisa berjalan maksimal dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum atas musibah yang menimpa Dimas Seno Aji
(Hry G)