Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI, Edukasi Warga Soal Jam Malam dan Pencegahan Tawuran   

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI, Edukasi Warga Soal Jam Malam dan Pencegahan Tawuran  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Polres Bogor, Aipda Hariyanto bersinergi bersama TNI, Koptu Wahyudin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa binaannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (19/08/2025) di wilayah hukum Polsek Parung.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan sosialisasi mengenai aturan jam malam bagi anak-anak sekolah. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawasi putra-putrinya agar tidak berkeliaran hingga larut malam.

Bhabinkamtibmas Aipda Hariyanto menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak remajanya. Disarankan agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Babinsa Koptu Wahyudin juga memberikan imbauan agar orang tua lebih ketat mengontrol aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka tawuran pelajar serta menghindarkan remaja dari pergaulan yang salah.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan kenakalan remaja, termasuk tawuran pelajar maupun aktivitas gangster,” ungkapnya.

Selain penyuluhan tentang jam malam, Bhabinkamtibmas bersama aparat pemerintah desa juga memberikan arahan terkait pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar. Kegiatan ini diharapkan mampu membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan mereka.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa Polres Bogor membuka layanan pengaduan masyarakat terkait kamtibmas, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maupun aktivitas mencurigakan lainnya. “Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan melalui Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam,” tegasnya.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan sinergitas dengan TNI serta pemerintah desa, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *