HALSEL, TribunNews86.id – Risal Sangaji (RS) Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Kalesan Anak Negeri (KANE) resmi dilaporkan Kuasa Hukum Kepala Desa Toin ke Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan.
Laporan yang dilayangkan Kuasa Hukum Bambang Joisangaji ke Polres Halmahera Selatan tersebut, karena Ketua LSM-KANE Risal Sangaji diduga telah melakukan Tindak Pidana Pengancaman serga Pemerasan terhadap Kliennya yakni Kepala Desa Toin Fahmi Taher.
Kepada Media TribunNews86.id, Bambang mengatakan bahwa Risal Sangaji dilaporkan ke Polres Halsel berdasarkan Bukti Rekaman percakapan melalui Whatsapp, dimana dalam percakapan tersebut diduga ada Ancaman dan Pemerasan.
“Bukti percakapan sudah kami kantongi, jadi selalu Kuasa Hukum Kades Toin sudah Melaporkan secara resmi Ketua LSM-KANE Risal Sangaji ke Polres Halmahera Selatan,” ujar Bambang, Kamis, (14/08)2025) via pesan Whatsapp.
Sambungnya, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan jelas diatur mengenai larangan perbuatan baik disengaja atau tidak disengaja menyebarkan atau mengirimkan informasi yang mengandung unsur ancaman atau kekerasan yang ditujukan kepada orang lain.
“Pasal 29 UU ITE dijelaskan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik atau dokumen yang berisi ancaman atau kekerasan yang ditujukan secara pribadi,” jelas Bambang.
Untuk itu kata Bambang, dalam Pasal 45B Undang-Undang No.19 tahun 2016, dengan jelas mengatur sanksi Pidana bagi mengatur bagi orang yang melanggar Pasal 29, yakni penjara maksimal empat tahun, atau denda.maksimal Rp750 juta.
Dikatakannya, setiap warga Negara memiliki lebebasan hak untuk mengemukakan pendapat. Namun tidak diperbolehkan menyalahgunakan kebebasan dimaksud. Yakni dijadikan alat untuk mengancam atau memeras orang lain.
“Untuk itu sebagai Kuasa Hukum, kami meminta pihak Polres Halmahera Selatan untuk segera menindak lanjuti laporan dari Klien kami terkait dugaan perbuatan ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh Risal Sangaji,” tegas Bambag Joisangaji. (red/tn)**