Polsek Ciawi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat   

Polsek Ciawi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Masyarakat  

Spread the love

 

Polres Bogor- tribunnews86.id

Polres Bogor bekerja sama dengan Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Ciawi pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Di Polsek Ciawi, Kapolsek AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini dengan menyediakan 50 paket beras ukuran 5 kg dengan harga Rp 55.000 per paket. Masyarakat dapat membeli maksimal dua paket per orang untuk memastikan pemerataan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Polsek Ciawi, anggota, staf, serta masyarakat sekitar Kecamatan Ciawi. Antusiasme warga terlihat dari ramainya antrian sejak pagi hari. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat pengawasan petugas.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Bogor dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keamanan. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bulog, menjadi kunci keberhasilan program ini.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *