Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Pagi, Anggota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas   

Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Pagi, Anggota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.

 

Pengaturan lalu lintas dilakukan guna membantu masyarakat yang beraktivitas pada jam sibuk, seperti warga yang berangkat bekerja, anak-anak yang hendak berangkat sekolah, serta pengguna jalan lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Petugas lalu lintas Polsek Ciampea ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan. Selain mengatur arus kendaraan, anggota juga membantu anak-anak menyeberang jalan menuju sekolah agar aktivitas mereka berlangsung aman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari protap pelayanan publik Polsek Ciampea yang rutin dilakukan setiap pagi. Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., mengatakan bahwa upaya ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Selain untuk mencegah kemacetan, kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga kami lakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya. Dengan demikian, situasi lalu lintas dapat tetap kondusif,” ujar Kompol Suminto.

Ia menambahkan, Polsek Ciampea akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis yang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan di jalan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *