Polres Bogor – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaannya. Pada hari Selasa (12/08/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza tampak akrab dengan warga. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Bripka Reza juga memberikan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyatakan apresiasi atas dedikasi anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” tambahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak resmi serta berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587.
(Agus Salim)