Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Kanit Lantas Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jabar, AKP Arif Sarkoni, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak di SD Alam, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin (11/08/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SD Alam yang tampak antusias menerima penjelasan dari petugas. Materi yang diberikan mencakup pengenalan aturan dan tata tertib berlalu lintas, pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menurut AKP Arif Sarkoni, S.H., edukasi ini sangat penting diberikan sejak dini agar anak-anak memiliki dasar pengetahuan yang kuat mengenai keselamatan lalu lintas. “Pembentukan karakter disiplin di jalan raya harus dimulai dari bangku sekolah, sehingga di masa depan mereka dapat menjadi pengguna jalan yang taat aturan,” ungkapnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diselingi dengan tanya jawab dan permainan edukatif yang membuat suasana belajar menjadi menyenangkan. Anak-anak diajak mengenal berbagai rambu lalu lintas melalui media gambar dan simulasi sederhana.
Kanit Lantas Polsek Ciomas menambahkan, program Polisi Sahabat Anak bukan hanya mengenalkan aturan berlalu lintas, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dengan generasi muda. “Kami ingin anak-anak merasa polisi adalah sahabat mereka, yang hadir untuk melindungi dan membantu, bukan sesuatu yang menakutkan,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para orang tua siswa. Kepala Sekolah SD Alam menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Ciomas atas kepedulian dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi peserta didik.
Polsek Ciomas berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lainnya, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas. Warga dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center (021) 110 atau Nomor Aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.
(Agus Salim)