Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Intensifkan Sambang dan Silaturahmi   

Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Intensifkan Sambang dan Silaturahmi  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Nanang Suhendar, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan anjangsana ke Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga masyarakat binaan pada Selasa (12/08/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus membangun sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Nanang Suhendar memberikan penyuluhan terkait permasalahan keamanan, khususnya tentang bahaya tawuran pemuda dan potensi gangguan dari kelompok yang rawan memicu keributan, seperti gangster.

Bhabinkamtibmas mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja. Ia menyarankan agar para remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB demi mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.

Selain itu, Aiptu Nanang juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta meningkatkan pengawasan lingkungan bersama warga. Dengan langkah preventif tersebut, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi tawuran pelajar, aktivitas gangster, maupun peredaran narkotika di lingkungan masyarakat dan sekolah.

“Para Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan kegiatan anjangsana dan pembinaan ini, kami ingin menguatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya,” ujar IPTU A.M. Zalukhu.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi (TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor dapat senantiasa aman, kondusif, dan nyaman untuk seluruh warga.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *